Pengajuan Surat Keterangan Aktif Sekolah

  1. Fotocopi Kartu Keluarga (KK)
  2. Fotocopi Akte Lahir
  3. Fotocopi KTP Orangtua
  4. Mengisi identitas diri secara lengkap

  1. Pemohon menuliskan identitas diri secara lengkap
  2. Pernyataan secara jelas dan ringkas dan menyampaikan kepada Tata Usaha dan menuliskan dalam dokumen dan memparaf dan menyampaikan kepada Kepala Sekolah untuk menandatangani
  3. Tata Usaha memindahkan dan mendokumen nomor surat ke arsip sekolah dan menyampaikan kepada Kepala Sekolah untuk menandatangani
  4. Pemohon membuat permohonan kepada Tata Usaha surat keterangan yang diperlukan dengan melengkapi identitas seperti : Nama, NISN, No. Induk, Kelas, Alamat, Nama Orangtua
  5. Tata Usaha mencatat dan mengerjakan dilaptop dan memprintkan dan menuliskan nomor sura keluar dan dokumentasikan ke arsip dan membuat tanda terima surat keterangan
  6. Setelah ditandatangani Kepala Sekolah sebagai atasan dan menyerahkan kepemohon sebagai pengguna surat keterangan aktif

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Aktif Sekolah

§  Dapat disampaikan secara langsung dengan mendatangi sekolah atau secara tertulis melalui surat dan kotak saran/pengaduan 

    di Jl. Ketapang No. 132, Kelurahan Sibolga ilir, Kecamatan Sibolga Utara. 

§  WA: 0822 4959 4565\

§ Email : sdn081226@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Surat Keterangan Aktif Sekolah"