UKS ( Unit Kesehatan Sekolah)

  1. Kondisi sakit yang ditangani adalah sakit ringan
  2. Peserta didik membutuhkan istirahat untuk memulihkan kondisinya
  3. Peserta didik membutuhkan pengukuran tinggi & berat badan
  4. Layanan pemeriksaan kebersihan tubuh seperti pemeriksaan kuku, rambut & badan tidak bersih.

  1. Siswa datang ke UKS
  2. Petugas UKS mencatat identitas siswa & keperluannya
  3. Petugas memeriksa peserta didik dan memberikan penanganan untuk sakit yang dialami
  4. Setelah pemeriksaan petugas UKS bisa memberikan tindakan selanjunya; a. Jika kondisi peserta didik ringan, maka peserta didik diperbolehkan kembali mengikuti pembelajaran b. Jika kondisi peserta didik butuh istirahat maka petugas akan memberikan waktu pemulihan 1 jam pembelajaran c. Jika kondisi peserta didik tidak bisa ditangani petugas UKS maka petugas UKS akan menelpon orangtua dari peserta didik untuk dijemput ke SDN. 081226 Sibolga

Senin - Sabtu

07:00 - 15:15 WIB

Tidak dipungut biaya

Pelayanan UKS

·         Dapat disampaikan secara langsung dengan mendatangi sekolah atau secara tertulis melalui surat dan kotak saran/pengaduan

        di Jl. Ketapang No. 132, Kelurahan Sibolga ilir, Kecamatan Sibolga Utara. 

·         WA: 0822 4959 4565

·       Email : sdn081226@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "UKS ( Unit Kesehatan Sekolah)"