Perpustakaan

  1. Peserta Didik dan Guru SDN 081226 Sibolga
  2. Mengisi formulir data diri & menandatangani formulir peminjaman
  3. Batas waktu peminjaman buku 1 minggu
  4. Bila peminjam tidak mengembalikan buku sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan, petugas akan mengingatkan peminjam 7 diberi waktu 2 hari

  1. Peserta didik/Guru yang akan meminjam buku perpustakaan terlebih dahulu mengisi daftar pengunjung diperpustakaan
  2. Peserta didik/ Guru mencari buku yang akan dibaca atau bias dengan meminta bantu oleh petugas untuk mencarikan buku yang ingin dibaca dengan memberitahukan judul atau tema yg berhubungan dengan materi yang akan dibaca.
  3. Jika ingin meminjam buku maka peserta didik/ Guru terlebih dahulu mengisi daftar peminjam

Senin - Sabtu ( 09;00 - 12;00 WIB)

Tidak dipungut biaya

Arsip daftar Peminjaman Buku

·         Dapat disampaikan secara langsung dengan mendatangi sekolah atau secara tertulis melalui surat dan kotak saran/pengaduan 

        di Jl. Ketapang No. 132, Kelurahan Sibolga ilir, Kecamatan Sibolga Utara. 

·         WA: 0822 4959 4565

·       Email : sdn081226@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpustakaan"