Penerimaan Peserta Didik Baru

  1. Usia Mulai dari 5 Tahun 7 Bulan per tanggal 1 Juli sampai usia 7 Tahun
  2. Kartu Keluarga
  3. Akte Kelahiran Asli
  4. Ijazah TK ( Jika Ada)
  5. KTP Orangtua

  1. Orangtua calon PPDB mendaftar ke SDN 081226 Sibolga dengan membawa berkas/data yang diperlukan
  2. Panitia menerima berkas dan menuliskan nama calon oeserta PPDB, kemudian panitia memverifikasi berkas; a. Berkas tidak lengkap akan dikembalikan ke orangtua calon PPDB untuk dilengkapi kembali b. Berkas lengkap akan diagendakan dan registrasi, selanjutnya akan diserahkan ke operator dapodik
  3. Operator Dapodik mengonlinekan berkas/data PPDB ke aplikasi yang disediakan Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Sibolga dan berkoordinasi kebagian Dikdas Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kkota Sibolga mengenai jumlah PPDB yang dionlinekan sesuai daya tampung
  4. Kepala Sekolah mengumumkan hasil PPDB dipapan pengumuman SDN 081226 Sibolga

Mulai dari pemasukan berkas sampai pengumuman penerimaan siswa baru 2 minggu setelah pengumuman penerimaan peserta didik baru

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Penerimaan Peserta Didik Baru

§ Dapat disampaikan secara langsung dengan mendatangi sekolah atau secara tertulis melalui surat dan kotak saran/pengaduan 

   di Jl. Ketapang No. 132, Kelurahan Sibolga ilir, Kecamatan Sibolga Utara.

§  WA: 0822 4959 4565

§  Email : sdn081226@yahoo.co.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Peserta Didik Baru"