No. SK: 188/02/K/411.303.20/2024
30 Menit
Tidak dipungut biaya
Hasil Pemeriksaan PCR
1. Pengaduan, saran dan masukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Tata Usaha Puskesmas Jatikalen, Jl. Raya Jatikalen No. 21 Ds. Jatikalen Kec. JATIKALEN Kab. Nganjuk, Kode Pos 64392, atau
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
a. Website : -
Langsung ke Petugas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store