No. SK: 440/061/BR/AKR/KEP/2023
Waktu Penyelesaiannya berdasarkan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) Tahunan dan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Tahunan dan Bulanan Program. Upaya Kesehatan Masyarakat dibagi menjadi 2 yaitu:
Tidak dipungut biaya
upaya kesehatan masyarakat
Melalui Kotak Saran, Direct Massage (DM) Instagram (@puskesmas.berbek) dan WhatsApp (085336175350)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store