No. SK: 188/1/411.303.07/2024
1. Premedikasi dengan trepanasi dan relief of pain : 10 menit
2. Pembersihan Karang Gigi perregio : 15 menit
3. Pencabutan gigi sulung dengan topical anastesi per gigi : 10 menit
4. Pencabutan gigi sulung dengan injeksi anastesi per gigi : 15 menit
5. Insisi abses intra oral : 15 menit
6. Tumpatan GIC ART : 20 menit
7. Devitalisasi pulpa : 10 menit
8. Pulp capping : 5 menit
9. Grinding oklusal preparasi gigi tajam per gigi : 5 menit
10. Pencabutan gigi permanen akar tunggal : 30 menit
11. Pencabutan gigi permanen akar ganda : 45 menit
12. Tumpatan sementara : 15 menit
Pemeriksaan dan KIE Kesehatan Gigi Mulut kepada Ibu Hamil : 15 menit
BPJS : gratis, kecuali pembersihan karang gigi tanpa indikasi : Rp. 50.000,-/regio
Umum :
1. Premedikasi dengan trepanasi dan relief of pain : Rp. 40.000,-
2. Pembersihan Karang Gigi perregio : Rp. 50.000,-
3. Pencabutan gigi sulung dengan topical anastesi per gigi : Rp. 20.000,-
4. Pencabutan gigi sulung dengan injeksi anastesi per gigi : Rp. 30.000,-
5. Insisi abses intra oral : Rp. 40.000,-
6. Tumpatan GIC ART : Rp. 70.000,-
7. Devitalisasi pulpa : Rp.30.000,-
8. Pulp capping : Rp. 20.000,-
9. Grinding oklusal preparasi gigi tajam per gigi : Rp. 15.000,-
10. Pencabutan gigi permanen akar tunggal: Rp. 35.000,-
11. Pencabutan gigi permanen akar ganda : Rp. 50.000,-
12. Tumpatan sementara Rp. 25.000,-
Pemeriksaan dan KIE Kesehatan Gigi Mulut kepada Ibu Hamil : Gratis1. Premedikasi dengan trepanasi dan relief of pain 2. Pembersihan Karang Gigi 3. Pencabutan gigi sulung dengan topical anastesi 4. Pencabutan gigi sulung dengan injeksi anastesi 5. Insisi abses intra oral 6. Tumpatan GIC ART 7. Devitalisasi pulpa 8. Pulp capping 9. Grinding oklusal preparasi gigi tajam 10. Pencabutan gigi permanen akar tunggal 11. Pencabutan gigi permanen akar ganda 12. Tumpatan sementara 13. Pemeriksaan dan KIE Kesehatan Gigi Mulut kepada Ibu Hamil
a. Telpon, Wa atau SMS Pengaduan Nomor : 085648273411
b. Telepon Puskesmas : (0358) 326409
c. Email : sawahanpkm@gmail.com
d. Instagram : @pkm_sawahan
e. Kotak Saran dan Pengaduan
f. Langsung ke Petugas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store