Rawat Inap

No. SK: 440/061/BR/AKR/KEP/2023

  1. Membawa KTP atau KARTU BPJS/KIS

  1. Pasien Datang
  2. Trias 1. Tidak Gawat Tidak Darurat - Diagnosa - Terapi - Pulang 2. Gawat Tidak Darurat - Diagnosa / Resusitasi - Jika Stabil (Pulang ), Jika Tidak Stabil Rujuk atau Rawat Inap 3. Gawat Darurat - Diagnosa / Resusitasi - Jika Stabil (Pulang ), Jika Tidak Stabil Rujuk atau Rawat Inap 4. Meninggal - Rawat Jenazah - Administrasi - Pulang

Paket rawat inap hari (visite dokter, konsultasi gizi, konsultasi apoteker, asuhan keperawatan kebidanan, biaya kamar, biaya makan minum, laundry linen) per hari

Paket rawat inap hari (visite dokter, konsultasi gizi, konsultasi apoteker, asuhan keperawatan kebidanan, biaya kamar, biaya makan minum, laundry linen) per hari (Rp 300.000)

Rawat Inap

Melalui Kotak Saran, Direct Massage (DM) Instagram (@puskesmas.berbek) dan WhatsApp (085336175350)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat Inap"