Tidak dipungut biaya
Surat Pemberitahuan Penetapan WP NE secara jabatan, Surat Keputusan Penghapusan NPWP, atau Surat Penolakan Penghapusan NPWP
Segala jenis pengaduan layanan dapat disampaikan melalui saluran resmi pengaduan:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store