Pelayanan Surat Keterangan bagi siswa yang mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

No. SK: 421 / 147/ 2024

  1. Petugas layanan (TU) mengeluarkan surat keterangan siswa aktif yang di tandatangani oleh kepala sekolah

  1. Setelah surat keterangan siswa aktif yang di tanda tangani Kepala Sekolah didapatkan, selanjutnya bisa digunakan yang bersangkutan untuk mengurus keperluan seperti PKH atau pun sejenis bantuan pemerintah lainnya

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Kepala Sekolah

1. Datang Langsung ke SD Negeri 085115

2. Facebook: Sdkotbar Sibolga

3.Ke email : sdn_085115@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan bagi siswa yang mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)"