Permintaan Perubahan Tahun Buku Pertama

  1. Surat permohonan perubahan metode pembukuan dan atau tahun buku kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak dimana Wajib Pajak terdaftar dengan menyebutkan Identitas Wajib Pajak
  2. Surat permohonan perubahan metode pembukuan dan atau tahun buku kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak dimana Wajib Pajak terdaftar dengan menyebutkan perubahan metode pembukuan dan atau tahun buku untuk yang ke berapa
  3. Surat permohonan perubahan metode pembukuan dan atau tahun buku kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak dimana Wajib Pajak terdaftar dengan menyebutkan Alasan permohonan dan maksud tujuan usul perubahan dalam bentuk surat pernyataan yang harus memenuhi kriterai tertentu

  1. Wajib Pajak menyampaikan permintaan perubahan metode pembukuan dan a tau tahun buku kedua dan seterusnya ke Kantor Wilayah DJP melalui KPP tempat Wajib Pajak terdaftar

2 Bulan terhitung setelah permoohonan beserta dokumen lain untuk memenuhi persyaratan oleh Wajib Pajak

Tidak dipungut biaya

Keputusan Persetujuan / Penolakan Permohonan perubahan Tahun Buku/Tahun Pajak Pertama

Segala jenis pengaduan layanan dapat disampaikan melalui saluran resmi pengaduan:

  1. Telepon: (021) 134; 1500200
  2. Faksimile: (021) 5251245
  3. Email: pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id; pengaduan@pajak.go.id
  4. Twitter: @kring_pajak
  5. Website: www.lapor.go.id; www.wise.kemenkeu.go.id; www.pengaduan.pajak.go.id
  6. Chat pajak: www.pajak.go.id
  7. Surat atau datang langsung ke Direktorat Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat atau unit kerja lainnya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store