2 Bulan terhitung setelah permoohonan beserta dokumen lain untuk memenuhi persyaratan oleh Wajib Pajak
Tidak dipungut biaya
Keputusan Persetujuan / Penolakan Permohonan perubahan Tahun Buku/Tahun Pajak Pertama
Segala jenis pengaduan layanan dapat disampaikan melalui saluran resmi pengaduan:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store