14 hari kerja Sejak Surat Permohonan diterima
Tidak dipungut biaya
Persetujuan Teknis (PERTEK) Pengumpulan LB3
Pada layanan pengaduan yang terintegrasi dengan Dinas Lingkungan Hidup
Provinsi Sulawesi Tengah
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreStaf