Standar Pelayanan Permohonan Persetujuan Teknis Pengumpulan Limbah B3 Skala Provinsi

  1. 1. Nama, sumber, kategori, dan/atau karakteristik Limbah B3 yang akan dikumpulkan.
  2. 2. Renacana pembangunan fasilitas pengumpulan Limbah B3 yang memuat: • Desain dan rancang bangun fasilitas Pengumpulan Limbah B3; • Jadwal pelaksanaan pembangunan fasilitas Pengumpulan Limbah B3
  3. 3. Rencana pembangunan dan/atau penyediaan laboratorium uji Limbah B3 atau alat analisa laboratorium yang mampu menguji paling sedikit karakteristik Limbah B3 mudah meledak, mudah menyala, reaktif, korosif, dan/atau beracun.
  4. 4. Tata letak lokasi Pengumpulan Limbah B3
  5. 5. Dokumen yang menjelaskan tentang tempat Penyimpanan Limbah B3.
  6. 6. Dokumen yang menjelaskan tentang pengemasan Limbah B3.
  7. 7. Prosedur Pengumpulan Limbah B3
  8. 8. Bukti kepemilikan atas dana penjaminan untuk pemulihan fungsi lingkungan hidup
  9. 9. Perhitungan biaya dan model keekonomian
  10. 10. Sistem Tanggap Darurat berupa dokumen program kedaruratan Pengelolaan Limbah B3
  11. 11. Tenaga kerja yang telah memiliki sertifikat kompetensi di Bidang Pengelolaan Limbah B3.

  1. 1. Setelah menerima permohonan Persetujuan Teknis, DLH Provinsi memberikan pernyataan tertulis mengenai kelengkapan administrasi permohonan.
  2. 2. Setelah permohonan dinyatakan lengkap, DLH provinsi melakukan verifikasi
  3. 3. Dalam hal hasil verifikasi : • Permohonan Persetujuan Teknis memenuhi persyaratan, Gubernur menerbitkan Persetujuan Teknis untuk kegiatan Pengumpulan Limbah B3. • Permohonan Persetujuan Teknis yang tidak memenuhi persyaratan, Gubernur menolak permohonan Persetujuan Teknis untuk kegiatan Pengumpulan Limbah B3

14 hari kerja Sejak Surat Permohonan diterima

Tidak dipungut biaya

Persetujuan Teknis (PERTEK) Pengumpulan LB3

Pada layanan pengaduan yang terintegrasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Permohonan Persetujuan Teknis Pengumpulan Limbah B3 Skala Provinsi"