Pelayanan posyandu

No. SK: 188 / 006 / K / 411.303.18/ 2024

  1. NIK (KK, KTP)
  2. Buku KIA bagi bayi, balita, ibu hamil

  • Prosedur
    1. 1. Melakukan koordinasi dengan wilayah atau kader oleh Bidan atau Perawat untuk menentukan jadwal posyandu 2. Memberikan informasi kepada sasaran terkait waktu pelaksanaan posyandu 3. Menyiapkan PMT posyandu 4. Menyiapkan mebeler, antropometri kit, media promosi, form deteksi dini, tensimeter, alat laboratorium sederhana serta obat saat bulan pemberian suplementasi 5. Melakukan pembagian tugas kader 6. Mengisi absensi kader oleh Kader 7. Mengisi buku tamu oleh Bidan dan atau Perawat serta tenaga kesehatan lain yang berkunjung 8. Melakukan kegiatan layanan posyandu dengan 5 langkah, yaitu : 1) Pendaftaran dan wawancara 2) Penimbangan dan Pengukuran, pemeriksaan atau deteksi dini risiko 3) Pencatatan 4) Pelayanan Kesehatan 5) Penyuluhan 9. Melengkapi administrasi, pencatatan dan validasi data hasil pelayanan 10. Melakukan evaluasi setelah pelaksanaan posyandu 11. Melakukan kunjungan rumah pada sasaran yang tidak hadir di posyandu dan sasaran yang berisiko tinggi 12. Melakukan pelaporan ke pustu atau polindes dan pelakukan pelaporan online melalui link sip komdat

30 - 60 menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Kesehatan meliputi penimbangan dan pengukuran, penyuluhan, deteksi dini, imunisasi dan suplementasi serta kunjungan rumah

 Website : https://puskesmasgondangnganjuk.com

Email : pkm.gondang2@gmail.com

Wa pengaduan : 0812-2568-2412

Facebook : Puskesmas Gondang

Instagram : puskesmas.gondang

Kotak saran

Langsung ke penanggungjawab program masing – masing siklus hidup

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan posyandu"