Surat Keterangan Bebas Hibah

  1. Formulir permohonan SKB ditandatangani pemberi hibah
  2. Surat pernyataan hibah ditandatangani pemberi hibah di atas meterai Rp10.000,-
  3. Foto kopi KTP dan Kartu Keluarga pemberi hibah
  4. Foto kopi KTP dan Kartu Keluarga penerima hibah
  5. Foto kopi SPPT PBB
  6. Foto kopi SSPD BPHTB
  7. Printout pelunasan PBB 5 thn terakhir
  8. Foto kopi dokumen kepemilikan/sertifikat
  9. Surat pernyataan tambahan terkait pekerjaan dan penghasilan terakhir pemberi hibah mengetahui lurah (dalam hal pemberi hibah tidak terdaftar NPWP dan/atau memiliki penghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak)
  10. Sudah melaporkan SPT tahunan dan tidak memiliki tunggakan pajak

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Bebas Hibah

Saluran Resmi Pengaduan:

 Kring Pajak: 1500200

 Email: pengaduan@pajak.go.id

 Situs: pengaduan.pajak.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Bebas Hibah"