Pemindahbukuan

  1. Mengisi formulir pemindahbukuan
  2. Melampirkan bukti bayar
  3. Melampirkan dokumen pendukung pemindahbukuan (jika ada)

21 Hari

Tidak dipungut biaya

Bukti Pemindahbukuan

Saluran Resmi Pengaduan:

 Kring Pajak: 1500200

 Email: pengaduan@pajak.go.id

 Situs: pengaduan.pajak.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store