Aktifasi EFIN

  1. Mengisi formulir EFIN
  2. Melampirkan fotokopi KTP dan NPWP (untuk orang pribadi)
  3. Melampirkan fotokopi akta pendirian dan KTP serta NPWP pengurus (untuk badan usaha)

1 Hari

Tidak dipungut biaya

EFIN

Saluran Resmi Pengaduan:

 Kring Pajak: 1500200

 Email: pengaduan@pajak.go.id

 Situs: pengaduan.pajak.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store