3 hari kerja setelah dinyatakan lengkap dan benar
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan
A. Izin Masuk Daerah Keamanan Terbatas (Orang)
a. Penyelenggara bandar udara, navigasi dan penerbangan
1. Bulanan per orang per bulan Rp. 35.000.00
2. Tahunan per orang per tahun Rp.100.000.00
b. Perusahaan terkait dan penunjang penerbangan
1. Mingguan per orang per minggu Rp. 35.000.00
2. Bulanan per orang per bulan Rp. 70.000.00
3. Tahunan per orang per tahun Rp. 200.000.00
c. Instansi penyelenggara pemerintah di bandar udara
1. Bulanan per orang per bulan Rp. 35.000.00
2. Tahunan per orang per tahun Rp. 100.000.00
d. Umum
1. Mingguan per orang per minggu RP. 70.000.00
2. Bulanan per orang per bulan Rp. 200.000.00
3. Tahunan per orang per tahun Rp. 1.600.000.00
Izin Masuk Daerah Keamanan Terbatas
Media Sosial :
https://otban8.id/
https://www.facebook.com/Otban8
https://www.instagram.com/otban8/
Nomor Pengaduan : +62 821-9278-4392Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store