1. Rawat luka ringan dan sedang =15 menit
2. Rawat luka berat =20 menit
3. Pemesangan kateter = 15 menit
4. Pemasangan infus dan informasi =1 jam
5. Insisi abses = 30 menit
6. Sirkum sisi = 1 jam
7. Pemasangan maagslang =30 menit
8. Spoeling , suction, irigasi mata =30 menit
Setiap hari 1x24 jam
1. BPJS : Gratis
Pasien umum dikenakan tarif berdasarkan kasus dan penanganan sesuai peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi DaerahPenanganan Pasien Gawat Darurat
1. Surat kepada Kepala Puskesmas Eban
2. Melalui kotak pengaduan, kotak kepuasan pasien atau bertemu secara langsung
3. Nomor Whatsap/telpon/SMS: 082147955590 atau melalui puskesmaseban@gmaill.com
Pengguna layanan dapat menampaikan aspirasi dan pengaduan pada kanal SP4N-LAPORI Melalui SMS ke 1708 dengan dengan FORMAT TIMOR TENGAH UTARA (Spasi) isi pengaduan atau melalui www.ttu.lapor.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store