Pelayan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

  1. Surat Permohonan

  1. Pemohon mengirimkan surat permohonan kepada Kepala Dinas Kominfo
  2. Pengisian formulir permohonan sesuai syarat dan kelengkapan
  3. Apabila lengkap maka akan langsung dijawab secara tertulis.
  4. Apabila dokumen persyaratan kurang lengkap maka dikirimkan surat permohonan kelengkapan data kepada pemohon.
  5. Diputuskan apakah akan menerima, menolak atau diteruskan kepada PPID Pembantu SKPD/BUMD
  6. Apabila diputuskan ditolak maka harus tertulis berikut alasan dan penjelasannya. Selain itu juga disampaikan tata cara mengajukan keberatan.
  7. Apabila diterima, maka wajib diberikan akses untuk melihat informasi ataupun diberikan salinannya berikut informasi biayanya apabila ada
  8. Apabila membutuhkan jawaban lebih detail dari PPID Pembantu SKPD/BUMD terkait, dilakukan penambahan waktu jawab. Jawaban diberikan secara tertulis. Apabila PPID Pembantu SKPD/BUMD terkait tidak menguasai informasi yang dimohon, maka akan direkomendasikan ke PPID Pembantu SKPD/BUMD lain yang menguasai informasi yang dimohon. Jawaban disampaikan.

penyelesaian dapat diselesaikan selama 1 hari kerja setelah permohonan disampaikan.

Tidak dipungut biaya

Dokumen /informasi yang diminta

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada  kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Barat di alamat   :

Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika

 Jl. Kompleks Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Kutai Barat atau dapat mengirimkan email ke : diskominfo@kutaibaratkab.go.id

dan Web PPID Kubar
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi"