penyelesaian dapat diselesaikan selama 1 hari kerja setelah permohonan disampaikan.
Tidak dipungut biaya
Dokumen /informasi yang diminta
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Barat di alamat :
Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika
Jl. Kompleks Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Kutai Barat atau dapat mengirimkan email ke : diskominfo@kutaibaratkab.go.id
dan Web PPID KubarMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store