Kegiatan Mobile VCT

No. SK: No. 188/130 /K/411.303.10/2024

  1. NIK (KTP/KK)

  1. Petugas dan kader HIV mempersiapkan sasaran yang akan di lakukan test HIV dan IMS.
  2. Puskesmas koordinasi dengan Dinkes tentang rencana pelaksanaan Mobile VCT; Tanggal, tempat dan jumlah sasaran.
  3. Pada H-1 koordinator mempersiapkan Tim dan sarprasnya.
  4. Kader HIV mengundang sasaran
  5. Sasaran datang ke Lokasi
  6. Mengisi daftar hadir dan persetujuan tindakan
  7. Pengambilan sampel darah untuk tes HIV dan IMS
  8. Konseling hasil a. Jika negative test ulang setiap 3 bulan b. Jika positif dilakukan Tindak Lanjut Pengobatan di Puskesmas.
  9. Pencatatan dan pelaporan di Aplikasi SIHA 2.1

0 Jam

Tidak dipungut biaya

Hasil Pemeriksaan HIV dan IMS

1.  Pengaduan, saran dan masukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Tata Usaha Puskesmas Patianrowo, Jl. Raya Ngepung Ds.Ngepung Kec. Patianrowo Kab. Nganjuk, Kode Pos 64391, atau

2.   Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

a.    Website : : https://puskesmaspatianrowo.wordpress.com

b.   Telpon, Wa atau SMS Pengaduan Nomor : 081292918608

c.    Telepon Puskesmas : (0358) 555169

d.   Email : puskpatianrowo@gmail.com

e.    Facebook : Puskesmas Patianrowo

f.     Instagram : pusk_patianrowo

g.    Kotak Saran dan Pengaduan Langsung ke Petugas

3.   Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan :

a.    Respon Time Penanganan Pengaduan : maksimal 28 hari setelah pengaduan

Tim Manajemen Pengaduan : Unit Pengelolaan Pengaduan, Koordinator Promkes, Penanggung Jawab UKM, Penanggung Jawab Mutu dan Kepala Puskesmas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kegiatan Mobile VCT"