No. SK: No. 188/130 /K/411.303.10/2024
15 Menit
Tidak dipungut biaya
Skrening Kesehatan dan Penyuluhan pada anak usia pendidikan dasar
1. surat yang ditujukan kepada Kepala Tata Usaha Puskesmas Patianrowo, Jl. Raya Ngepung Ds.Ngepung Kec. Patianrowo Kab. Nganjuk, Kode Pos 64391, atau
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
a. Website : : https://puskesmaspatianrowo.wordpress.com
b. Telpon, Wa atau SMS Pengaduan Nomor : 081292918608
c. Telepon Puskesmas : (0358) 555169
d. Email : puskpatianrowo@gmail.com
e. Facebook : Puskesmas Patianrowo
f. Instagram : pusk_patianrowo
g. Kotak Saran dan Pengaduan Langsung ke Petugas
3. Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan :
a. Respon Time Penanganan Pengaduan : maksimal 28 hari setelah pengaduan
b. Tim Manajemen Pengaduan : Unit Pengelolaan Pengaduan, Koordinator UKGS Penanggung Jawab UKM, Penanggung Jawab Mutu dan Kepala Puskesmas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store