No. SK: No. 188/130 /K/411.303.10/2024
30 Menit
Tidak dipungut biaya
Hasil Pemeriksaan Rapid Antigen
Pengaduan, saran dan masukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Tata Usaha Puskesmas Patianrowo, Jl. Raya Ngepung Ds.Ngepung Kec. Patianrowo Kab. Nganjuk, Kode Pos 64391, atau
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
a. Website : : https://puskesmaspatianrowo.wordpress.com
b. Telpon, Wa atau SMS Pengaduan Nomor : 081292918608
c. Telepon Puskesmas : (0358) 555169
d. Email : puskpatianrowo@gmail.com
e. Facebook : Puskesmas Patianrowo
f. Instagram : pusk_patianrowo
g. Kotak Saran dan Pengaduan Langsung ke Petugas
1. Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan :
a. Respon Time Penanganan Pengaduan : maksimal 28 hari setelah pengaduan
Tim Manajemen Pengaduan : Unit Pengelolaan Pengaduan, Penanggung Jawab UKP, Penanggung Jawab Mutu dan Kepala PuskesmasMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store