Layanan Pelaksanaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat

No. SK: KP-POLTEKBANG.MDN 149 TAHUN 2024

  1. Membawa ktp
  2. Membawa Ijazah Terakhir
  3. Membawa Surat Keterangan Miskin

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Sertifikat

Unit Pelatihan Poltekbang Medan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pelaksanaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat"