Orientasi dan Diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) 200JP

No. SK: KP-Poltrada Bali 4 Tahun 2023

  1. Diusulkan oleh Menteri Hukum dan HAM dan/atau pimpinan kementerian atau lembaga pemerintah non kementerian yang membawahi PNS yang bersangkutan kepada Kapolri c.q kabareskrim Polri
  2. Berpangkat paling rendah Penata Muda (III/a) dengan masa kerja sebagai PNS paling singkat 6 (enam) tahun, atau
  3. Berpangkat Penata Muda Tk.I (III/b)
  4. Bertugas di bidang teknis operasional penegakan hukum
  5. Berpendidikan paling rendah sarjana hukum atau sarjana lain yang setara
  6. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah
  7. Berusia maksimal 50 tahun untuk peserta Diklat 200 JP
  8. Berperilakuan baik dalam 2 (dua) tahun terakhir

200 JP/3 hari orientasi dan 30 hari diklat di Lemdiklat Polri

Fasilitas tambahan yang didapatkan :
 • ATK & Perlengkapan Diklat
 • STTPL • Biaya Transport dari Titik Kumpul Lemdiklat Polri

Sertifikat

Politeknik Transportasi Darat Bali menerima layanan pengaduan untuk memastikan pelayanan yang lebih baik. Anda dapat menyampaikan keluhan atau masukan melalui platform online kami, yang dirancang untuk memudahkan akses dan respon cepat. 

Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap pengaduan demi peningkatan kualitas pelayanan.

Kanal pengaduan dan informasi resmi melalui:
Telepon: 0361-298 734
WhatsApp Chat: 0821 4500 0451 / 0821 4566 5558 Website: www.poltradabali.ac.id/pengaduan-layanan/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Orientasi dan Diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) 200JP"