Sewa Kendaraan

No. SK: S-34/MK.6/KNL.0602/2024

  1. Membuat Surat Pribadi terkait Permohonan Sewa

1 Hari

Tidak termasuk biaya bensin, tol, parkir, supir

Sewa Bus

<base href="https://sippn.menpan.go.id/webcontrol/standar_layanan/add" />

Call Center (021) 5982207

No. HP 081410212137

Email melalui ppsdmhubud@dephub.go.id



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sewa Kendaraan"