Diklat Peningkatan ATT III

No. SK: SK-BP3IP 298 TAHUN 2024

  1. Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan (SPPK) Diklat Pelaut – IV (DP-IV) Pemutakhiran atau SPPK Diklat Pelaut – IV (DP-IV) Peningkatan atau SPPK Diklat Pelaut – IV (DP-IV) Pembentukan atau SMK Pelayaran Plus Diklat Pelaut – IV (DP-IV) kompetensi kepelautan bidang keahlian Teknika sesuai STCW 1978 Amandemen 2010 – Scan Asli
  2. Masa layar yang diakui setelah memiliki sertifikat ATT-IV sesuai STCW 1978 Amandemen 2010 paling sedikit 30 (tiga puluh) bulan atau setelah memiliki sertifikat ATT-IV Manajemen paling sedikit 12 (dua belas) bulan – Scan Asli
  3. Ijazah minimal SMP atau sederajat – Scan Asli
  4. Surat Kenal Lahir atau Akte Kelahiran dengan usia minimal 18 tahun – Scan Asli
  5. KTP atau tanda bukti diri lainnya yang sah – Scan Asli
  6. Buku Pelaut – Scan Asli
  7. Printout Internet Database Sertifikat Pelaut Online (pelaut.dephub.go.id) – Scan Asli
  8. Pas photo terbaru berwarna ukuran 3 x 4 baju putih, dasi hitam polos, background Merah – Scan Asli
  9. Sertifikat Ahli Teknika Tingkat – IV (ATT-IV) sesuai STCW 1978 Amandemen 2010 – Scan Asli
  10. Sertifikat Endorsement/ Pengukuhan ATT-IV – Scan Asli
  11. Sertifikat kesehatan pelaut yang masih berlaku dari rumah sakit atau lembaga kesehatan lainnya yang mendapat pengesahan (approval) oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Surat Keterangan Sehat serta bebas Narkoba dari Klinik Utama BP3IP – Scan Asli
  12. Sertifikat BST – Scan Asli
  13. Sertifikat AFF – Scan Asli
  14. Sertifikat PSCRB – Scan Asli
  15. Sertifikat MFA – Scan Asli
  16. Sertifikat SAT – Scan Asli
  17. Sertifikat ERM – Scan Asli
  18. Khusus pegawai ASN / BUMN / TNI / POLRI wajib memiliki Surat Permohonan dari yang bersangkutan, Surat Tugas Belajar dari pimpinan Instansi setingkat eselon II atau pejabat berwenang dan Surat Pernyataan Kesanggupan Mengikuti Pendidikan – Scan Asli

Rincian Jangka Waktu Penyelesaian :

1. Orientasi Diklat

2. Pembelajaran Teori

3. Pembelajaran Praktek

4. Ujian Akhir Diklat

5. Ujian Keahlian Pelaut

6. Penutupan Diklat

Rincian Biaya :

1. Biaya Pendaftaran Rp. 200.000,-
2. Biaya Kesehatan Rp. 300.000,-
3.Biaya Diklat Rp. 23.300.000,-

Sertifikat Ahli Teknika Tingkat III

Informasi Layanan Pengaduan dapat disampaikan via WhatsApp dengan nomor : 0812 9090 7445

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

daftar.bp3ip.ac.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Diklat Peningkatan ATT III"