Rekomendasi Kuota Pas Bandara

  1. Surat permohonan kuota
  2. Data dukung pengajuan kuota (kontrak perusahaan dengan pengelola bandara/rekomendasi dari pengelola bandara)

  1. Pengajuan kuota instansi/perusahaan secara online dan mengunggah dokumen persyaratan serta menambahkan jenis jabatan, area dan jumlah kuota sesuai dengan kebutuhan
  2. Pemohon mengevaluasi kuota dengan petugas keamanan penerbangan
  3. Persetujuan Kepala Bidang KAUK
  4. Persetujuan Kepala Kantor
  5. Penetapan tarif oleh bendahara penerima

membutuhkan waktu 1 hari untuk rekomendasi kuota setelah data yang diajukan lengkap

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Kuota Pas Bandara

Akun Media Sosial

https://otban8.id/

https://www.facebook.com/Otban8

 https://www.instagram.com/otban8/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Kuota Pas Bandara"