No. SK: PM 110 Tahun 2015
40 Jam
Tarif pada BLU Poltekpel Malahayati ditetapkan atas dasar Surat Keputusan mengenai Standar Tarif Layanan BLU Poltekpel Malahayati. Surat Keputusan Standar Tarif ditetapkan atas dasar Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya dan
Bridge Resource Management (BRM)
https://bit.ly/PengaduanLayananPoltekpelMalahayati
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store