Diklat Keterampilan Pelaut

No. SK: PM 110 Tahun 2015

  1. Fc. Ijazah SLTP / Sederajat
  2. Fc. Surat Kesehatan
  3. Surat Kenal Lahir
  4. Fc tanda pengenal yang sah, KTP / SIM
  5. Fc Slip pembayaran Diklat

  1. Pendaftaran calon peserta diklat
  2. Seleksi calon peserta diklat - seleksi administrasi - seleksi kesehatan
  3. Proses pembelajaran
  4. Penilaian hasil pembelajaran
  5. Pengawasan Proses Pembelajaran
  6. Evaluasi Pelaksanaan Diklat

30 Jam

Tarif pada BLU Poltekpel Malahayati ditetapkan atas dasar Surat Keputusan mengenai Standar Tarif Layanan BLU Poltekpel Malahayati. Surat Keputusan Standar Tarif ditetapkan atas dasar Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya dan 

Tarif.

GOC for GMDSS

https://bit.ly/PengaduanLayananPoltekpelMalahayati

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Diklat Keterampilan Pelaut"