Diklat Asisten Penguji Sarana Kereta Api Tingkat Mahir

No. SK: KM 215 Tahun 2020

  1. Pria atau Wanita
  2. Sehat Jasmani dan Rohani serta tidak buta warna dengan surat keterangan dari Poliklinik PPI Madiun
  3. Karyawan bidang perkeretaapian dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun
  4. Merupakan Aparatur Sipil Negara
  5. Bekerja sebagai tenaga asisten penguji tingkat terampil paling sedikit 2 tahun di bidang kompetensi diklat yang diikuti dan telah melaksanakan pengujian bidang kompetensi diklat yang diikuti paling sedikit 10 kali pengujian pada tingkat terampil

  1. Registrasi Calon Peserta Diklat melalui Unit Penyelenggara Pelatihan Politeknik Perkeretaapian Indonesia
  2. Seleksi Administrasi calon Peserta Diklat di Unit Penyelenggara Pelatihan Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun
  3. Proses Pembelajaran Diklat dilaksanakan berdasarkan kurikulum yang berlaku
  4. Pelaksanaan Ujian pada akhir penyelenggaraan diklat
  5. Evaluasi Pembelajaran dilakukan diakhir diklat
  6. Penutupan Diklat disertai penyerahan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan setelah peserta dinyatakan lulus melaksanakan Diklat

120 JP atau 12 Hari Kerja

16.801.000

Biaya diatas merupakan biaya dengan minimal 20 peserta/kelas

Diklat Asisten Penguji Sarana Kereta Api Tingkat Mahir

Pengaduan Dapat Melalui Kontak +62 821-3250-6565

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Diklat Asisten Penguji Sarana Kereta Api Tingkat Mahir"