Pelayanan TB dan TCM

No. SK: 440/038.1/411.303.15/2024

  1. Pasien Baru : KTP, KK
  2. Pasien Lama : Kartu Pengunjung Puskesmas, Kartu Kuning TB

Pasien Baru : 45 menit

Pasien Lama : 15 Menit


Tidak dipungut biaya

• Pengobatan Pasien TB Baru, Pengobatan Pasien TB lama, Pengiriman Spesimen TCM, Pemeriksaan Suspek TB

1.    Kotak Saran

2.    Telepon : (0358) 322406 / WA 085604610230

3.    E-mail : infopkmpace@gmail.com

4.    Langsung ke Petugas


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan TB dan TCM"