Pelayanan Rekomendasi Pindah Keluar/Masuk Siswa

No. SK: 421/147/2024

  1. Surat keterangan pindah sekolah yang ditandatangani Kepala Sekolah asal (rangkap 2);
  2. Surat keterangan formasi kelas dari sekolah yang akan dituju;
  3. Surat keterangan diterima di sekolah yang dituju (rangkap 2)
  4. Menunjukkan rapor asli;
  5. Fotokopi rapor (rangkap 2);
  6. Surat Mutasi Siswa pada Aplikasi Dapodik dari sekolah asal;

  1. Pemohon datang ke sekolah tujuan untuk meminta surat daya tampung
  2. Petugas layanan memberikan surat daya tampung kepada pemohon untuk diberikan kepada sekolah asal
  3. Petugas layanan memberikan syarat lain kepada pemohon seperti rapot siswa, NISN, surat pindah dari sekolah asal dan di validasi dinas pendidikan, surat mutasi dapodik
  4. Petugas layanan memberikan syarat lain kepada pemohon seperti rapot siswa, NISN, surat pindah dari sekolah asal dan di validasi dinas pendidikan, surat mutasi dapodik

6 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Mutasi Keluar Peserta Didik

1.  Datang Langsung ke SD Negeri 085115

2. Facebook: Sdkotbar Sibolga

3.  Ke email : sdn_085115@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store