No. SK: 134 Tahun 2024
8 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Pencabutan Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT)
<meta charset="utf-8" />
Sarana Pelayanan Pengaduan,Saran dan Masukan:
Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan (UPIK)
SMS ke 08122780001
e-mail : kesehatan@jogjakota.go.id
Telepon/Faksimili : (0274) 515868 / (0274) 515869
SMS : (0274) 7467685
(0274) 7467650
Penanganan Pengaduan melalui media tersebut di atas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut :
Cek administrasi;
Koordinasi internal /eksternal;
Responsif pengaduan maksimal 2 x 24 jam hari kerja sejak diterimanya pengaduan.
Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store