Pelatihan Kebandarudaraan

No. SK: 039/SLP3BU/VI/2022 Amandemen I

  1. Memiliki KTP (WNI)/ Paspor (Untuk WNA)
  2. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba
  3. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
  4. Mentaati peraturan yang telah ditetapkan API Banyuwangi

  1. Melakukan pendaftaran di website API Banyuwangi
  2. Melampirkan berkas-berkas persyaratan
  3. Melakukan pembayaran sesuai program yang dipilih
  4. Mengikuti program yang diambil

Lama waktu pelatihan tergantung pada masing-masing program dan jumlah jam pelatihan

Besaran biaya pelatihan tergantung pada masing-masing program pelatihan

Marshalling, AMC, Dangerous Goods, Aviation Security

pengaduan dapat dilakukan pada layanan pengaduan yang terintegrasi pada Website https://icpa-banyuwangi.ac.id/layanan_pengaduan dan akan segera diteruskan kepada pejabat terkait dalam waktu 24 jam, dan akan ditangani dalam waktu paling lambat 5 hari kerja.

update terkait pengaduan akan disampaikan dalam pesan elektronik melalui email yang terdaftar.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelatihan Kebandarudaraan"