No. SK: 445.1.1/018/411.303.02/2024
30 Menit
BPJS : Gratis
Umum : Biaya pemeriksaan Rp. 10.000, jika ada pemeriksaan Laboratorium/EKG/ Tindakan tarif menyesuaikan1. Surat Rujukan ke RS/ Resep Rujuk Balik dan Surat Kunjungan ke Apotek Rujuk Balik 2.Surat keterangan dokter (surat sehat / surat sakit)
1. Pengaduan, saran dan masukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Tata Usaha Puskesmas Bagor, Jl. Raya Madiun No.100 Kec. Bagor Kab. Nganjuk, Kode Pos 64461, atau
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
a. Website : pkm-bagor.nganjukkab.go.id
b. Telpon, Wa atau SMS Pengaduan Nomor : 0812-4998-4934
c. Telepon Puskesmas : (0358) 326581
d. Email : puskesmas.bagor@gmail.com
e. Facebook : Akun Resmi Puskesmas Bagor Nganjuk
f. Instagram : puskesmasbagornganjuk
g. Tik Tok : @puskesmasbagor
h. Kotak Saran dan Pengaduan
i. Langsung ke Petugas
3. Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan :
a. Respon Time Penanganan Pengaduan : maksimal 1 hari setelah pengaduan
Tim Manajemen Pengaduan : Unit Penanganan Keluhan dan Peningkatan Kepuasan Masyarakat, Penanggung Jawab UKP, Penanggung Jawab Mutu dan Kepala PuskesmasMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store