No. SK: 500.3.10.1/123/BKBP/VIII/2024
Jangka waktu penyelesaian maksimal 3 hari kerja apabila
syarat lengkap dan benar.
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Terdaftar Ormas
Layanan Aduan klik si sini.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store