Pelatihan Penerbang Sayap Tetap

No. SK: 141D-14

  1. Memiliki KTP (WNI) / Paspor (Untuk WNA)
  2. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba
  3. Tidak Buta Warna
  4. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
  5. Mentaati peraturan yang telah ditetapkan API Banyuwangi

  1. Mendaftar ke API Banyuwangi melalui Unit Pengembangan Usaha (dapat diakses pada Website API Banyuwangi)
  2. Melakukan tandar tangan kontrak kerjasama
  3. melakukan pembayaran dengan transfer sesuai dengan biaya layanan yang diambil

Program PPL = 6 - 9 Bulan

Program CPL = 6 Bulan

IR Rating / ME Rating / Seaplane = 3 Bulan

Shortcourse sesuai dengan jumlah jam pelatihan

Biaya tertera dalam SK Tarif yang diterbitkan oleh DIrektur Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi dan dapat dilihat pada link ini:
https://icpa-banyuwangi.ac.id/biaya_pendidikan  


Program pelatihan penerbang

pengaduan dapat dilakukan pada layanan pengaduan yang terintegrasi pada Website https://icpa-banyuwangi.ac.id/layanan_pengaduan dan akan segera diteruskan kepada pejabat terkait dalam waktu 24 jam, dan akan ditangani dalam waktu paling lambat 5 hari kerja.

update terkait pengaduan akan disampaikan dalam pesan elektronik melalui email yang terdaftar.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Hybrid

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelatihan Penerbang Sayap Tetap"