Diklat Hukum Udara

No. SK: SK. 338/I/POLTEKBANG.MKS-23

  1. PNS Kementerian Perhubungan atau masyarakat umum atau karyawan swasta/ Airnav/ Angkasa Pura
  2. Berbahasa Inggris Aktif / Pasif
  3. Surat Keterangan Sehat
  4. Surat Keterangan Bebas Narkoba
  5. Surat Perintah Tugas
  6. Surat Pernyataan Bersedia Mengikuti aturan diklat diketahui atasan langsung

  1. Politeknik Penerbangan Makassar menyebarkan/mensosialisasikan jenis layanan berupa pendidikan dan pelatihan (diklat)
  2. Calon Peserta melakukan proses pendaftaran dengan membawa berkas/dokumen persyaratan
  3. Politeknik Penerbangan Makassar melakukan seleksi administrasi dan seleksi kesehatan terhadap calon peserta diklat
  4. Mengumumkan hasil seleksi administrasi dan seleksi kesehatan
  5. Panitia menyiapkan pelaksanaan diklat (kurikulum, jadwal, perlengkapan, penerbitan SK, dll)
  6. Peserta mengikutii proses kegiatan belajar di kelas (atau tempat praktik) sesuai dengan jadwal
  7. Peserta mendapatkan Sertifikat Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan
  8. Selesai

14 Hari

Rp. 3,350,000

Sertifikat Pendidikan dan Latihan

Politeknik Penerbangan Makassar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Diklat Hukum Udara"