Pelayanan Kesehatan Lansia

No. SK: 445.1.1/018/411.303.02/2024

  1. Kartu BPJS/KTP/KK/Kartu Kunjung Puskesmas; dan/atau
  2. Rekomendasi DPJP RS jika punya; dan/atau
  3. Resep obat yang diterbitkan DPJP RS jika punya

  1. Pasien dari loket pendaftaran atau rujukan internal dari Pelayanan UGD, TB/Kusta, dan Gigi diarahkan ke Ruang Pemeriksaan Lansia
  2. Dilakukan Pemeriksaan Kesehatan di Ruang Pemeriksaan Lansia
  3. Diarahkan ke Ruang Laboratorium dan/atau UGD (untuk pemeriksaan EKG) jika ada indikasi medis
  4. Dari hasil pemeriksaan kesehatan diarahkan ke : a. Apotek rujuk balik jika mengikuti program rujuk balik b. Ruang farmasi jika mendapatkan resep c. RS jika memerlukan rujukan
  5. Pasien pulang

30 Menit


  1. Pasien BPJS: Gratis
  2. Pasien UMUM (Dalam Kabupaten dan Luar Kabupaten): Tarif menyesuaikan jenis layanan sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2024 Nomor 1 ).

1.Resep Rujuk Balik dan Surat Kunjungan ke Apotek Rujuk Balik 2.Resep Obat 3.Surat Rujukan

1. Pengaduan, saran dan masukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Tata Usaha Puskesmas Bagor, Jl. Raya Madiun No.100 Kec. Bagor Kab. Nganjuk, Kode Pos 64461, atau

2.   Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

a.    Website : pkm-bagor.nganjukkab.go.id

b.   Telpon, Wa atau SMS Pengaduan Nomor : 0812-4998-4934

c.    Telepon Puskesmas : (0358) 326581

d.   Email : puskesmas.bagor@gmail.com

e.    Facebook : Akun Resmi Puskesmas Bagor Nganjuk

f.     Instagram : puskesmasbagornganjuk

g.    Tik Tok : @puskesmasbagor

h.   Kotak Saran dan Pengaduan

i.     Langsung ke Petugas

3.   Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan :

a.    Respon Time Penanganan Pengaduan : maksimal 1 hari setelah pengaduan

b.   Tim Manajemen Pengaduan : Unit Penanganan Keluhan dan Peningkatan Kepuasan Masyarakat, Penanggung Jawab UKP, Penanggung Jawab Mutu dan Kepala Puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Lansia"