Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 445.1.1/018/411.303.02/2024

  1. Kartu BPJS/KTP/KK/Kartu Kunjung Puskesmas

  1. 1. Pasien mendaftar di Loket atau daftar online by Mobile JKN atau bisa dari rujukan internal Ruang Pelayanan lain
  2. 2. Dilakukan pemeriksaan di Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut a. Pasien Rujukan Internal di kembalikan ke Poli yang merujuk setelah tindakan/konseling sesuai kebutuhan b. Pasien dirujuk ke Ruang Laboratorium atau Ruang Pemeriksaan Umum jika diperlukan (Kasus Hipertensi, DM).
  3. 3. Setelah diperiksa : a. Khusus pasien umum dan BPJS (pembersihan karang gigi tanpa indikasi) membayar tindakan pada petugas b. Petugas membayarkan ke Kasir c. Dilakukan Tindakan dan/atau Konseling sesuai dengan kebutuhan d. Diberi Resep jika diperlukan e. Jika perlu dirujuk ke RS
  4. 4. Pasien Pulang

10- 45 menit

-    Pasien BPJS: Gratis

-    Pasien Umum Luar dan Dalam Kabupaten: Sesuai Perbub no 36 tahun 2019 tentang “ Ketentuan dan Tata cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah kabupaten Nganjuk.”


Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

1. Pengaduan, saran dan masukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Tata Usaha Puskesmas Bagor, Jl. Raya Madiun No.100 Kec. Bagor Kab. Nganjuk, Kode Pos 64461, atau

2.   Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

a.    Website : pkm-bagor.nganjukkab.go.id

b.   Telpon, Wa atau SMS Pengaduan Nomor : 0812-4998-4934

c.    Telepon Puskesmas : (0358) 326581

d.   Email : puskesmas.bagor@gmail.com

e.    Facebook : Akun Resmi Puskesmas Bagor Nganjuk

f.     Instagram : puskesmasbagornganjuk

g.    Tik Tok : @puskesmasbagor

h.   Kotak Saran dan Pengaduan

i.     Langsung ke Petugas

3.   Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan :

a.    Respon Time Penanganan Pengaduan : maksimal 1 hari setelah pengaduan

b.   Tim Manajemen Pengaduan : Unit Penanganan Keluhan dan Peningkatan Kepuasan Masyarakat, Penanggung Jawab UKP, Penanggung Jawab Mutu dan Kepala Puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"