Pelayanan Kesehatan Jiwa

No. SK: 445.1.1/018/411.303.02/2024

  1. Kartu KTP/KK/Kartu Kunjung

20 Menit

-    Pasien BPJS: Gratis

-    Pasien UMUM (Dalam Kabupaten dan Luar Kabupaten): Gratis


Pelayanan Pasien Jiwa

arana yang digunakan dalam penanganan aduan, saran dan masukan adalah:

1.  Langsung ke Petugas

2.  Kotak Saran dan Pengaduan

3.  Email: Puskesmas.bagor@gmail.com

4.  Nomor Telepon: (0358) 326581

5.  WA dan SMS Pengaduan: 0812-4998-4934

6.  Facebook: Akun Puskesmas Bagor Nganjuk

7.  Instagram: puskesmasbagornganjuk

Tindak Lanjut penanganan pengaduan

-    Respon time pengaduan: 1 hari

-    Tim manajemen pengaduan: unit penanganan keluhan dan peningkatan kepuasaan masyarakat, penanggungjawab UKP, penanggungjawab Mutu, Kepala Puskesmas


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Jiwa"