No. SK: 188/003a/K/411.303.14/2024
1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran
2. Dari loket pendaftaran pasien menunggu antrian di depan Ruang KB.
3. Pasien masuk Ruang KB dan dilakukan pemeriksaan IVA dan Sadanis
4. Dilakukan konseling terkait hasil pemeriksaan tersebut
5. Jika ada masalah pasien dikonsultasikan ke ruang pemeriksaan umum untuk diberi resep atau dirujuk
Jika tidak ada masalah pasien pulang
BPJS : Gratis
Umum :
Hasil Pemeriksaan IVA dan Sadanis
1. Pengaduan, saran dan masukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Tata Usaha Puskesmas Prambon, Jl. Raya Sanggrahan Prambon No.02 Kab. Nganjuk, Kode Pos 64484, atau
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
a. Telpon, Wa atau SMS Pengaduan Nomor : 085236596212
b. Telepon Puskesmas : (0358) 792027
c. Email : pkm.prambon02@gmail.com
d. Instagram : @pkmprambonnganjuk
e. Tik Tok : @puskesmas.prambon
f. Kotak Saran dan Pengaduan
g. Langsung ke Petugas
3. Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan :
a. Respon Time Penanganan Pengaduan : maksimal 28 hari setelah pengaduan
b. Tim Manajemen Pengaduan : Unit Pengelolaan Pengaduan, Penanggung Jawab PTM, Penanggung Jawab Mutu dan Kepala Puskesmas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store