Pelayanan Pengelolaan Penyakit Kronis ( PROLANIS)

No. SK: 188/003a/K/411.303.14/2024

  1. 1. Kartu BPJS/KTP
  2. 2. Buku Pemantauan Peserta Prolanis

  1. 1. Peserta datang 2. Setelah peserta terkumpul, melakukan senam bersama 3. Penyuluhan dengan Materi Terkait Prolanis 4. Registrasi dengan menunjukkan kartu BPJS/KTP dan Buku Pemantauan Prolanis sekaligus diperiksa kesehatannya, meliputi pengukuran tinggi badan, berat badan, lingkar perut, dan tekanan darah 5. Pemeriksaan Laboratorium (GDP) bagi semua pasien Diabetes Melitus dan yang ada indikasi, serta pencatatan hasil pemeriksaan di buku pemantauan peserta prolanis 6. Hasil Pemeriksaan dan konseling : a. Jika hasil pemeriksaan dan konseling tidak ada masalah peserta pulang, b. Jika ada masalah peserta diarahkan ke ruang pemeriksaan umum : 1) Diberi Surat Rujukan, jika perlu dirujuk 2) Diberi Resep, mengambil obat di ruang farmasi, kemudian pulang

Minimal 90 menit untuk senam, pemeriksaan kesehatan, pencatatan, dan konseling


Tidak dipungut biaya

Hasil pemeriksaan kesehatan dan konseling

1.   Pengaduan, saran dan masukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Tata Usaha Puskesmas Prambon, Jl. Raya Sanggrahan Prambon No.02 Kab. Nganjuk, Kode Pos 64484, atau

2.   Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

a.    Telpon, Wa atau SMS Pengaduan Nomor : 085236596212

b.   Telepon Puskesmas : (0358) 792027

c.    Email : pkm.prambon02@gmail.com

d.   Instagram : pkmprambonnganjuk

e.    Tik Tok : @puskesmas.prambon

f.     Kotak Saran dan Pengaduan

g.    Langsung ke Petugas

3.   Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan :

a.    Respon Time Penanganan Pengaduan : maksimal 28 hari setelah pengaduan

Tim Manajemen Pengaduan : Unit Pengelolaan Pengaduan, Penanggung Jawab Prolanis, Penanggung Jawab Mutu dan Kepala Puskesmas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

a. Telepon Puskesmas : (0358) 792027 b. Email : pkm.prambon02@gmail.com c. Instagram : pkmprambonnganjuk

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengelolaan Penyakit Kronis ( PROLANIS)"