6 Bulan
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Pencabutan Pengukuhan PKP dan Berita Acara Pencabutan Pengukuhan PKP
Segala jenis pengaduan layanan dapat disampaikan melalui:
1. Telepon: 1500200
2. Faksimile: (021) 5251245
3. Twitter: @kring_pajak
4. Website: pengaduan.pajak.go.id
5. Chat pajak: www.pajak.go.id
6. Surat tertulis atau datang langsung ke Direktorat
P2Humas atau unit kerja lainnya.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store