No. SK: 188/203.2/K/411.303.16/2024
Dimulai panggialn pasien pemeriksaan konseling sampai Pasien Keluar dari rungan
Bila mana pasien menggunakan BPJS pasien tidak di pungut Biaya apapun
sedangkan bila mana pasien menggunakan pembiyaan pribadi/mandari pasien dwajiban untuk membayar sesuai aturan Perda yang di tentukan daerah
Konsultasi Kesehatan Tradisional
Bila mana pasien menggunakan BPJS pasien tidak di pungut Biaya apapun
sedangkan bila mana pasien menggunakan pembiyaan pribadi/mandari pasien dwajiban untuk membayar sesuai aturan Perda yang di tentukan daerah
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store