Pelayanan Program Rujuk Balik (PRB) Poli Umum

No. SK: 188 / 006 / K / 411.303.18/ 2024

  1. 1. Surat Rujuk Balik Dari RS
  2. 2. Kartu BPJS/KTP/Kartu Kunjung
  3. 3. Rekomendasi DPJP
  4. 4. Resep obat yang diterbitkan DPJP FKTL

  1. Paien daftar di Loket Pendaftaran
  2. Pasien ke Ruang Pemeriksaan Umum atau Ruang Pemeriksaan Lansia
  3. Pasien Memperoleh Resep dan Surat Kunjungan dari Puskesmas ke Apotek Rujuk Balik
  4. Pengambilan Obat di Apotek Rujuk Balik
  5. Pulang

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Program Rujuk Balik (PRB) Poli Umum

<meta charset="utf-8" />

Website : https://puskesmasgondangnganjuk.com/

Email : pkm.gondang2@gmail.com

Wa pengaduan : 

Puskesmas Gondang : 081225682412

UGD/R.Inap  : +6281320692711

Persalinan : +6282234360344

  1. Facebook : Puskesmas Gondang

  2. Instagram : puskesmas.gondang

  3. Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Program Rujuk Balik (PRB) Poli Umum"