Pelayanan Kunjungan Rumah

No. SK: 47 TAHUN 2024

  1. Kunjungan rumah dilakukan kepada sasaran beresiko dan mempunyai masalah kesehatan untuk memperoleh informasi, memberikan asuhan sesuai kebtuhan sasaran

  1. Petugas dan atau kader melakukan kunjungan rumah sasaran
  2. Sasaran memberikan informasi yang dibutuhkan
  3. Petugas melakukan pemeriksaan jika diperlukan
  4. Petugas melakukan analisa dan rencana asuhan
  5. Sasaran menerima informasi hasil pengkajian, pemeriksaan
  6. Sasaran bersama petugas mendiskusikan alternative pemecahan masalah
  7. Sasaran menyepakati tindak lanjut kunjungan rumah

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Kunjungan Rumah

a.  Puskesmas Pengasih I, Serang, Sendangsari, Pengasih, Kulon Progo

b.  Telepon: (0274) 774 014

c.  Whatsapp: 083829237079

d.  Email: puskesmaspengasih1@gmail.com

e.  Instagram: PUSKESMAS PENGASIH I

f.   Tiktok: PUSKESMAS PENGASIH I

g. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kunjungan Rumah"