No. SK: 15 TAHUN 2024
Maksimal 15 menit terhitung
dari pasien mendapatkan nomor antrian
Pasien Umum : Sesuai Peraturan DaerahKabupaten Kulon Progo Nomor 6 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasien JKN : Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan KesehatanPasien terlayani skrining kesehatan, Pemisahan ruang tunggu pasien yang mengalami demam, batuk, pilek
a. UPT Puskesmas Kokap I, Ngaseman, Hargorejo, Kokap, Kulon Progo
b. Telepon/WA/SMS : 082133414040
c. Email kokapsatu@gmail.com
d. Instagram : @kokapsatu.tv
e. Kotak saran
Website : puskesmaskokap1.kulonprogokab.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store