Pelayanan Kesehatan Lingkungan

No. SK: 400.7/060/16.15

  1. Fotokopi kartu BPJS/KIS bagi yang memiliki

  1. Merencanakan kegiatan melalui Lokakarya Mini Bulanan Puskesmas
  2. Menentukan kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan prioritas dan petunjuk teknis
  3. Menyiapkan surat tugas sesuai dengan kegiatan yang akan dilaksanakan
  4. Menyiapkan sarana dan prasarana termasuk blanko, instrumen untuk pelaksanaan kegiatan
  5. Berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan
  6. Melaksanakan kegiatan sesuai dengan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan
  7. Mencatat hasil kegiatan
  8. Menjelaskan hasil kegiatan
  9. Merekap hasil kegiatan
  10. Melaporkan kepada Kepala Puskesmas CIlacap Utara II

Maksimal 1 jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan Lingkungan

-           Pengaduan langsung datang ke kantor

            di Jl. Nusantara No. 141 Karangtalun, Kecamatan Cilacap Utara

-          Kotak saran

-           SMS/Whatsapp : 085291153001

-            Telepon : (0282) 545277

-            Facebook : Upt Puskesmas Cilacap Utara II

-           Instagram : pkm_cilacaputara2

-           Email : uptpuskesmascilacaputara2@gmail.com

-           SP4N LAPOR : Puskesmas Cilacap Utara II



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store