Pelayanan IMS

No. SK: 188/203.2/K/411.303.16/2024

  1. Melakukan registrasi di loket pendaftaran
  2. membawa rujukan internal dari unit pelayanan terkait
  3. KTP dan KK

  1. Petugas memanggil pasien sesuai no antrian di buku rekam medis
  2. Petugas melakukan kajian awal sesuai kasus yang dikonsulkan
  3. Petugas mengisi dan melengkapi formulir IMS
  4. Petugas menjelaskan prosedur pemeriksaan yang akan dilakukan
  5. Petugas meminta persetujuan pasien dengan mengisi dan menandatangani informed consent
  6. Petugas melakukan pemeriksaan IMS sesuai SOP
  7. Petugas membuat preparat pemeriksaan dan mengirim preparat ke laboratorium
  8. Petugas merujuk ke layanan VCT bila diperlukan
  9. Petugas meminta pasien menunggu hasil pemeriksaan laboratorium
  10. Petugas memberikan terapi sesuai hasil pemeriksaan laboratorium
  11. Petugas mencatat dan melengkapi kartu pasien IMS dan memberikan kepada pasien agar dibawa setiap kali melakukan pemeriksaan
  12. Petugas memberikan kondom dan memberikan KIE: - Untuk minum obat yang diberikan - Menjaga perilaku hidup sehat - Kontrol bila ada keluhan
  13. Petugas mengantar pasien dan jawaban rujukan ke ruang layanan pengirim
  14. Pasien dipersilahkan mengambil obat di ruang layanan farmasi
  15. Petugas melakukan pencatatan pada rekam medis dan register IMS

dari muali pasien masuk pemeriksaan analisis sampai pasien di persilakan pasien mengmbil obat

Bila mana pasien menggunakan BPJS pasien tidak di pungut Biaya apapun

sedangkan bila mana pasien menggunakan pembiyaan pribadi/mandari pasien dwajiban untuk membayar sesuai aturan Perda yang di tentukan daerah

Pemeriksaan dan terapi Penyakit Menular Seksual

Pengaduan dapat dilakukan dengan :

a. Kotak Saran

b. Petugas di Meja Informasi

d.  Telpon : (0358)553531 / WA 087718526833

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan IMS"